Langsung ke konten utama
OGP Bojonegoro, Catatan Prestisius dari Kota Kampung.
            Tulisan ini berangkat dari hasil riset selama satu semester di tahun 2017. Peneliti mengawali langkah di Pendopo Malowopati pada hari Jumat siang, akhir bulan Maret lalu.        Riuh rendah dialog antar warga dan pejabat pemerintahan Kab. Bojonegoro menjadi ritual mingguan sejak Kang Yoto dan kang Hartono terpilih di Pilkada 2008. Mulai dari kritik tajam soal kebutuhan akses pendidikan, kesehatan, tata ruang dan persoalan publik lainnya sampai sanjung-menyanjung antara warga dan pemimpin daerahnya, yaitu Kang Yoto. Hampir tidak ada prosedur yang membatasi gerak sikap dan ucap setiap warga yang ingin berbicara langsung dengan pejabat pemerintahan, baik itu SKPD maupun bupati.
Kompleks pendopo kabupaten yang agung, megah dan sarat filosofi antropologi “jonegoro” seakan menjadi arena warung kopi yang sarat dengan egalitarianisme. Model komunikasi deliberasi ala dialog “Sobo Pendopo” menjadi pondasi bagi bangunan manajemen pemerintahan terbuka ditengah persoalan kompleks sosial-ekonomi yang mendera Bojonegoro selama puluhan tahun. Langkah revolutif pemerintahan dalam praktik keterbukaan di berbagai lini seperti layanan pengaduan publik melalui SMS dan sosial media, radio lokal serta transparansi data dan informasi anggaran serta kebijakan perencanaan pembangunan melalui publikasi jejaring internet (web) maupun konvensional di seluruh dinding ruang perkantoran menjawab tantangan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pra-tahun 2008. Secara episodik, pemerintahan menggandeng berbagai aktor lain (non-government) yaitu akademisi, swasta dan komunitas masyarakat sipil dalam merancang dan mengeksekusi kebijakan-kebijakan pembangunan daerah. Hal ini dikenal dengan koalisi ACGC (Academic, Corporate, Government dan Comunnity).
            Konsistensi praktik manajemen pemerintahan terbuka selama 8 tahun menarik perhatian Organisation for Economic Cooperation of Development (OECD) yang sedang menyusun dampak pelaksanaan open governance partnership (OGP), baik di pemerintah pusat dan daerah, bersama-sama dengan Kementerian PPN/ Bappenas RI. Setelah melalui proses seleksi, tanggal 8 April 2016 menyatakan Kabupaten Bojonegoro, daerah yang mayoritas wilayah pedesaan (419 desa)  terpilih sebagai pilot project OGP pemerintahan daerah yang mewakili Indonesia dari 15 pemerintahan daerah lainnya di dunia (OGI:2016).
            Kabupaten Bojonegoro menjadi pioner bagi praktik manajemen pemerintahan daerah yang berbasi keterbukaan dan partisipatoris. Hal ini menunjukkan bahwa demokratisasi lokal tidak hanya bertumpu pada modal ekonomi dan sumber daya produktif lainnya namun dapat tumbuh dan berkembang atas dasar modal politik keterbukaan dan sosial kemasyarakatan yang inklusif.  Lantas, apa saja prinsip-prinsip manajemen pemerintahan terbuka yang dapat diadopsi di daerah lainnya?


New Public Service
Tulisan Janet V. Denhardt dan Robert B. Denhardt yang berjudul The New Public Service: Serving, not Steering yang dipublikasi tahun 2003 menjawab keraguan terhadap model manajemen pemerintahan yang berbasis pada modal ekonomi semata (New Public Management). Sebagai antitesis, New Public Service menawarkan pendekatan yang berbeda dalam menerapkan pelayanan publik secara khusus dan manajemen pemerintah secara luas yang berbasis pada 4 prinsip dasar.
Pertama, demokrasi kewargaan. Ini menjadi lokus yang sangat fundamental dalam  upaya melibatkan warga dalam agregasi kepentingan politik di sistem politik yang formal. Selama ini, demokrasi seakan kehilangan ruhnya (pseudo democrarcy) jika menilik pada definisi dua konsep penting demos dan cratos. Pemerintahan yang melibatkan rakyat hanya muncul secara seremonik dalam pemilu semata. Bahwa produksi politik tidak hanya diartikulasikan di bilik suara, namun segala denyut kualitas kehidupan bermasyarakat adalah pengejawantahan dari kebijakan politik pemerintah yang signifikan.
Dialog publik “Sobo pendopo” telah menjadi pintu utama dalam menghubungkan antara ruang persoalan warga dengan ruang kebijakan politik pemerintah. Proses dialogis yang simetris (top down-bottom up) melahirkan politik konsensus yang demokratis sehingga di satu sisi mengakomodasi secara riil persoalan warga, dan di sisi lain melegitimasi kebijakan politik pemerintah. Bagi masyarakat yang terlampau jauh dalam mengakses dialog publik, kanal pengaduan publik di perluas dengan pengembangan  jejaring komunikasi virtual melalui SMS, Whatsaap, Twitter dan media lokal Radio Malowopati FM dan Radar Bojonegoro. Hal ini sangat esensial bagi makna politik, karena Aristoteles dalam karya besarnya (Politics), melihat warga negara yang terlibat dalam praktik-praktik polis (politik negara-kota) sebagai bentuk pencapaian eksistensi sebuah dasar kemanusiaan yang hakiki (zoon politicon).
Kedua, model komunitas dan warga sipil. Penguatan demokrasi kewargaan tak lepas dari penekanan komunitas warga sipil untuk terjun secara langsung ke dalam ruang politik formal maupun informal. Di Kabupaten Bojonegoro, pemerintahan melibatkan CSO seperti Bojonegoro Institute, IdFos, Sinergantara, dan Mediatrec ke dalam sistem rencana dan aksi OGP 2016-2017 secara formil adalah bentuk manajemen kolaborasi yang nyata dan sinergis. Dari hal ini, Barber (1984) menyebutkan bahwa mempersatukan kewarganegaraan daripada kepentingan homogen lebih relevan mencapai maksud dan tujuan bersama. Dia melihat warga diubah dari sekedar mempunyai kepentingan-kepentingan pribadi menjadi sebuah kepentingan kolektif yang dikelola secara matang. Menarik, karena di beberapa daerah, kolaborasi pembangunan daerah secara mainstream bertumpu pada dua aktor, pemerintah (state) dan korporasi (corporate), yang secara tidak langsung meninggalkan fungsi dan nilai dari masyarakat (society).  
Ketiga, humanisme organisasional. Bangunan pemerintahan terbuka selain berorientasi pada ranah politik eksternal, pondasi yang tak kalah penting adalah membangun internal keorganisasian pemerintahan yang inovatif dan humanistik. Kehidupan birokrasi pemerintah dengan memanusiakan mesin organisasinya yang sarat dengan prosedural yang kaku dan hirarki demi optimalisasi pelayanan publik adalah sebuah langkah yang sangat penting. Selain menciptakan personal yang lebih inovatif, adaptif dan humanis, output dari tindakan birokratis macam ini diharapkan mampu membuka lebar ruang partisipasi dan antusiasme warga ke dalam persoalan dan kebijakan politik di daerah.

Keempat, di dalam satu tarikan nafas yang sama, tidak bisa nafikan ketiga prinsip di atas adalah upaya untuk membangun model manajemen pemerintahan yang kompatibel di era post-modern. Keragaman wacana dan persoalan publik menuntut pergeseran paradigma pemerintahan yang substantif dan interpretatif. Formulasi kebijakn pemerintah harus mampu menangkap makna dan nilai di balik temuan-temuan faktual yang biasanya tersajikan dalam statistik kasat mata. Maka penggalian informasi publik harus benar-benar mengedepankan metode kualitatif sebagai langkah konfirmatif dari kajian kuantitif. Das Sollen, dialog publik, blusukan dan manajemen kolaborasi di era Kang Yoto saat ini, mampu mengejawantahkan semua prinsip-prinsip di atas. Semoga pencapaian tersebut bisa menjadi mesin ATM (amati, tiru, dan modifikasi) bagi daerah-daerah yang lain. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modal Posisi dan Ekspektasi Peran Politik Kaum Milenial Di antara beberapa variabel yang bersinggungan dengan momen politik elektoral di tahun 2018-2019 adalah soal posisi dan peran politik kaum milenial. Identitas milenial merujuk pada sebuah generasi yang terlahir di rentang tahun 1980-1997 (Straus & Howe: 1991,200). Inilah barisan anak-anak muda yang memiliki tradisi sosio-kultural yang berkelindan dengan demokrasi dan kemajuan teknologi informasi-komunikasi (TIK). Lantas, bagaimana posisi dan peranan politik kaum milenial saat ini, khususnya dalam menghadapi tahun politik 2018-2019? Setidaknya ada tiga modal dasar menjawab pertanyaan besar tersebut. Pertama, generasi anak muda selalu memiliki sosio-historis yang patriotik.  Gerakan kaum muda selalu menjadi pelopor revolusi politik di Indonesia. Mulai kelahiran gerakan organisasi kebangsaan tahun 1908-1928, integrasi politik primordialis ke dalam pakta kebangsaan Indonesia dalam Sumpah Pemuda 1928, peristiwa Rengasden...