OGP
Bojonegoro, Catatan Prestisius dari Kota Kampung.
Tulisan ini berangkat dari hasil
riset selama satu semester di tahun 2017. Peneliti mengawali langkah di Pendopo
Malowopati pada hari Jumat siang, akhir bulan Maret lalu. Riuh rendah dialog antar warga dan
pejabat pemerintahan Kab. Bojonegoro menjadi ritual mingguan sejak Kang Yoto
dan kang Hartono terpilih di Pilkada 2008. Mulai dari kritik tajam soal
kebutuhan akses pendidikan, kesehatan, tata ruang dan persoalan publik lainnya
sampai sanjung-menyanjung antara warga dan pemimpin daerahnya, yaitu Kang Yoto.
Hampir tidak ada prosedur yang membatasi gerak sikap dan ucap setiap warga yang
ingin berbicara langsung dengan pejabat pemerintahan, baik itu SKPD maupun
bupati.
Kompleks pendopo kabupaten yang agung, megah dan
sarat filosofi antropologi “jonegoro” seakan menjadi arena warung kopi yang
sarat dengan egalitarianisme. Model komunikasi deliberasi ala dialog “Sobo
Pendopo” menjadi pondasi bagi bangunan manajemen pemerintahan terbuka ditengah
persoalan kompleks sosial-ekonomi yang mendera Bojonegoro selama puluhan tahun.
Langkah revolutif pemerintahan dalam praktik keterbukaan di berbagai lini
seperti layanan pengaduan publik melalui SMS dan sosial media, radio lokal
serta transparansi data dan informasi anggaran serta kebijakan perencanaan
pembangunan melalui publikasi jejaring internet (web) maupun konvensional di seluruh dinding ruang perkantoran
menjawab tantangan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
pra-tahun 2008. Secara episodik, pemerintahan menggandeng berbagai aktor lain (non-government) yaitu akademisi, swasta
dan komunitas masyarakat sipil dalam merancang dan mengeksekusi
kebijakan-kebijakan pembangunan daerah. Hal ini dikenal dengan koalisi ACGC (Academic, Corporate, Government dan
Comunnity).
Konsistensi praktik manajemen
pemerintahan terbuka selama 8 tahun menarik perhatian Organisation for Economic Cooperation of Development (OECD) yang
sedang menyusun dampak pelaksanaan open
governance partnership (OGP), baik di pemerintah pusat dan daerah,
bersama-sama dengan Kementerian PPN/ Bappenas RI. Setelah melalui proses
seleksi, tanggal 8 April 2016 menyatakan Kabupaten Bojonegoro, daerah yang
mayoritas wilayah pedesaan (419 desa) terpilih sebagai pilot project OGP pemerintahan
daerah yang mewakili Indonesia dari 15 pemerintahan daerah lainnya di dunia
(OGI:2016).
Kabupaten Bojonegoro menjadi pioner
bagi praktik manajemen pemerintahan daerah yang berbasi keterbukaan dan
partisipatoris. Hal ini menunjukkan bahwa demokratisasi lokal tidak hanya
bertumpu pada modal ekonomi dan sumber daya produktif lainnya namun dapat
tumbuh dan berkembang atas dasar modal politik keterbukaan dan sosial
kemasyarakatan yang inklusif. Lantas,
apa saja prinsip-prinsip manajemen pemerintahan terbuka yang dapat diadopsi di
daerah lainnya?
New Public Service
Tulisan Janet V.
Denhardt dan Robert B. Denhardt yang berjudul The New Public Service: Serving, not Steering yang dipublikasi
tahun 2003 menjawab keraguan terhadap model manajemen pemerintahan yang
berbasis pada modal ekonomi semata (New
Public Management). Sebagai antitesis, New
Public Service menawarkan pendekatan yang berbeda dalam menerapkan
pelayanan publik secara khusus dan manajemen pemerintah secara luas yang berbasis
pada 4 prinsip dasar.
Pertama, demokrasi
kewargaan. Ini menjadi lokus yang sangat fundamental dalam upaya melibatkan warga dalam agregasi kepentingan
politik di sistem politik yang formal. Selama ini, demokrasi seakan kehilangan
ruhnya (pseudo democrarcy) jika
menilik pada definisi dua konsep penting demos
dan cratos. Pemerintahan yang
melibatkan rakyat hanya muncul secara seremonik dalam pemilu semata. Bahwa
produksi politik tidak hanya diartikulasikan di bilik suara, namun segala
denyut kualitas kehidupan bermasyarakat adalah pengejawantahan dari kebijakan
politik pemerintah yang signifikan.
Dialog publik “Sobo pendopo” telah menjadi pintu
utama dalam menghubungkan antara ruang persoalan warga dengan ruang kebijakan
politik pemerintah. Proses dialogis yang simetris (top down-bottom up) melahirkan politik konsensus yang demokratis
sehingga di satu sisi mengakomodasi secara riil persoalan warga, dan di sisi
lain melegitimasi kebijakan politik pemerintah. Bagi masyarakat yang terlampau
jauh dalam mengakses dialog publik, kanal pengaduan publik di perluas dengan
pengembangan jejaring komunikasi virtual
melalui SMS, Whatsaap, Twitter dan
media lokal Radio Malowopati FM dan Radar Bojonegoro. Hal ini sangat esensial
bagi makna politik, karena Aristoteles dalam karya besarnya (Politics), melihat warga negara yang
terlibat dalam praktik-praktik polis
(politik negara-kota) sebagai bentuk pencapaian eksistensi sebuah dasar
kemanusiaan yang hakiki (zoon politicon).
Kedua, model komunitas dan warga sipil. Penguatan demokrasi
kewargaan tak lepas dari penekanan komunitas warga sipil untuk terjun secara
langsung ke dalam ruang politik formal maupun informal. Di Kabupaten
Bojonegoro, pemerintahan melibatkan CSO seperti Bojonegoro Institute, IdFos,
Sinergantara, dan Mediatrec ke dalam sistem rencana dan aksi OGP 2016-2017
secara formil adalah bentuk manajemen kolaborasi yang nyata dan sinergis. Dari
hal ini, Barber (1984) menyebutkan bahwa mempersatukan kewarganegaraan daripada
kepentingan homogen lebih relevan mencapai maksud dan tujuan bersama. Dia
melihat warga diubah dari sekedar mempunyai kepentingan-kepentingan pribadi
menjadi sebuah kepentingan kolektif yang dikelola secara matang. Menarik,
karena di beberapa daerah, kolaborasi pembangunan daerah secara mainstream bertumpu pada dua aktor,
pemerintah (state) dan korporasi (corporate), yang secara tidak langsung
meninggalkan fungsi dan nilai dari masyarakat (society).
Ketiga, humanisme organisasional. Bangunan
pemerintahan terbuka selain berorientasi pada ranah politik eksternal, pondasi
yang tak kalah penting adalah membangun internal keorganisasian pemerintahan
yang inovatif dan humanistik. Kehidupan birokrasi pemerintah dengan
memanusiakan mesin organisasinya yang sarat dengan prosedural yang kaku dan
hirarki demi optimalisasi pelayanan publik adalah sebuah langkah yang sangat
penting. Selain menciptakan personal yang lebih inovatif, adaptif dan humanis, output dari tindakan birokratis macam
ini diharapkan mampu membuka lebar ruang partisipasi dan antusiasme warga ke
dalam persoalan dan kebijakan politik di daerah.
Keempat, di dalam satu tarikan nafas yang sama,
tidak bisa nafikan ketiga prinsip di atas adalah upaya untuk membangun model
manajemen pemerintahan yang kompatibel di era post-modern. Keragaman wacana dan
persoalan publik menuntut pergeseran paradigma pemerintahan yang substantif dan
interpretatif. Formulasi kebijakn pemerintah harus mampu menangkap makna dan
nilai di balik temuan-temuan faktual yang biasanya tersajikan dalam statistik
kasat mata. Maka penggalian informasi publik harus benar-benar mengedepankan
metode kualitatif sebagai langkah konfirmatif dari kajian kuantitif. Das Sollen, dialog publik, blusukan dan manajemen kolaborasi di era
Kang Yoto saat ini, mampu mengejawantahkan semua prinsip-prinsip di atas.
Semoga pencapaian tersebut bisa menjadi mesin ATM (amati, tiru, dan modifikasi)
bagi daerah-daerah yang lain.
Komentar
Posting Komentar