Modal Posisi
dan Ekspektasi Peran Politik Kaum Milenial
Di
antara beberapa variabel yang bersinggungan dengan momen politik elektoral di
tahun 2018-2019 adalah soal posisi dan peran politik kaum milenial. Identitas
milenial merujuk pada sebuah generasi yang terlahir di rentang tahun 1980-1997 (Straus
& Howe: 1991,200). Inilah barisan anak-anak muda yang memiliki tradisi
sosio-kultural yang berkelindan dengan demokrasi dan kemajuan teknologi
informasi-komunikasi (TIK). Lantas, bagaimana posisi dan peranan politik kaum
milenial saat ini, khususnya dalam menghadapi tahun politik 2018-2019? Setidaknya
ada tiga modal dasar menjawab pertanyaan besar tersebut.
Pertama,
generasi anak muda selalu memiliki sosio-historis yang patriotik. Gerakan kaum muda selalu menjadi pelopor
revolusi politik di Indonesia. Mulai kelahiran gerakan organisasi kebangsaan
tahun 1908-1928, integrasi politik primordialis ke dalam pakta kebangsaan
Indonesia dalam Sumpah Pemuda 1928, peristiwa Rengasdengklok tahun 1945,
gerakan Tritura tahun 1966 dan gerakan reformasi politik demokrasi tahun 1998.
Tokoh-tokoh muda di setiap zamannya menjadi primadona gagasan dan tindakan yang
kritis dan konstruktif.
Kedua,
saya menyebutnya persilangan dua kutub momentum. Bila dikalkulasi dari rentang tahun
kelahiran kaum milenial, maka rata-rata usia mereka (21-38) beririsan dengan
momen perubahan politik otoritarianistik ke demokratik tahun 1998 dan revolusi TIK
tahun 1997 di Indonesia. Kehadiran mereka lepas dari beban politik kelam masa
orde baru. Proses pertumbuhan usia kaum
milenial sejalan dengan iklim perjuangan pembebasan politik tirani, transisi
demokrasi dan demokrasi konsolidasi. Maka, secara makrokospik, referensi
paradigma politik kaum milenial adalah prinsip-prinsip demokrasi dan logika
peradaban politik yang rasional, inklusif dan terbuka. Sedangkan di lain sudut
yang masih berhimpitan, keadaan mereka bersinggungan dengan kemajuan TIK yang membentuk apa yang dinamakan dengan
masyarakat informasi (Castell:1997)
Ketiga,
soal bonus demografis. Diantara 258 juta penduduk
Indonesia, jumlah usia produktif sekitar 174 juta atau 67% dari jumlah penduduk Indonesia
dan proyeksi mencapai 70% memasuki tahun 2020-2030 (BPS:2016). Maka, momen
politik elektoral 2018-2019 menjadi pintu yang sangat
strategis dalam mengoptimalkan luberan kuantitas kaum milenial. Ketersediaan
infrastruktur politik bagi kaum milenial meningkatkan derajat kepercayaan dari
dan kepada seluruh elemen masyarakat sekaligus memperkokoh prinsip-prinsip
demokrasi.
Pondasi
legitimasi di atas bisa menjadi rujukan bahwa kaum milenial tak hanya di
posisikan sebagain objek pemilih yang potensial semata namun telah saatnya bertransformasi
menjadi subjek politik yang layak di perhitungkan. Ekspektasi terhadap politik kekinian yang rasional
dan inklusif berpijak pada peradaban demokrasi menjadi pertaruhan peran politik
kaum milenial.
Peradaban
lain yang tak bisa dinafikan adalah TIK yang salah satunya menghadirkan kehidupan
dunia virtual (cyberspace). Kehidupan virtual sosial media mempengaruhi
konjuntur kehidupan demokrasi. Bukti fasih korelasi keduanya adalah dua
peristiwa politik yaitu Pilpres 2014 dan Pilkada Jakarta 2015 di bumbui secara
massif oleh dinamika perang dunia maya (cyberwar)
yang berimplikasi pada friksi sosial yang nyata. Dinamika kehidupan virtual yang berujung pada
pertarungan legitimasi SARA dan kebebasan berekspresi menjadi sebuah fenomena mode
politik dengan cara yang lain, yaitu pelintiran kebencian (George:2017).
Kehidupan
virtual sosial media membentuk kohesi sosial digital yang memiliki sandaran
sosio-historis yang rapuh. Isu-isu perbedaan minor seperti perdebatan identitas
sosial lebih mudah memperoleh respon penduduk dunia maya atau warganet (trending topic) dibandingkan isu-isu
yang sangat fundamental seperti keadilan sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dilemanya,
kaum milenial adalah penduduk terbesar dalam kehidupan dunia virtual ini.
Untuk
menegasi kegalauan modal dan posisi kaum milenial, mereka harus segera
meneguhkan dalam beberapa poin. Secara personal, individu-individu milenial di
era Post-Industrial harus mengedepankan pengetahuan sebagai basis produk kerja
sosial (Bell:1997) . Membekali diri dengan kerangka pemikiran, konsep dan
paradigma politik yang matang dan rasional sebagai basis pengetahuan politik yang
kokoh sembari membangun jejaring sosial yang sinergis-inklusif. Karakter politik kaum milenial yang demikian
menentukan kehidupan politik selanjutnya.
Kedua,
untuk mengatasi chaos politik di
dunia maya, kaum milenial harus menyadari etika komunikatif dan deliberatif. Karena
esensinya menduplikasi norma yang ada di
dunia riil, UU ITE 11/2008 membatasi kebebasan-kebebasan yang berkonotasi
negatif. Terlebih, dengan bekal
pengetahuan politik yang rasional, prinsip politik kaum milenial mengarungi kehidupan
sosial media yang etis dan demokratis (deliberative)
bukan lagi menjadi hambatan yang bersifat komunal.
Pengalaman
idealisme politik kaum muda tempo dulu, singgungan dua kutub momentum serta
bonus demografis adalah keberkahan posisi kaum milenial hari ini yang harus
diimbangi dengan memerankan aktor politik yang rasional dan demokratis. Politik yang berangkat dari pijakan logika
dan konsepsi yang kuat untuk kehidupan yang adil, sejahtera dan demokratik.
Komentar
Posting Komentar